Semua masyarakat pasti bermimpi mempunyai rumah idaman khususnya yang sudah berkeluarga. Ruamh dengan konsep minimalis dan modoern. Seperti perumahan yang sudah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Untuk harga perumahan sendiri dipastikan tinggi sehingga tidak mungkin jika langsung membeli secara cash. Masyarakat yang minat ingin memilikinya pasti akan meminjam dana dari bank untuk memperoleh perumahan tersebut.
Dengan banyaknya kebutuhan, banyak orang yang mempunyai rumah KPR harus dijual. yang menjadi permasalahan adalah rumah yang akan dijual masih kredit meski rumah sudah menjadi milik sendiri.
Agar mudah mendapatkan rumah yang semacam ini, maka laksanakan Tips Menjual Rumah yang Masih KPR yang akan memberi petunjuk pastinya.
Simak 5 Tips dalam Menjual Rumah yang Masih KPR yang akan diutarakan berikut ini, antara lain:
1. Hitung sisa kredit di bank
Ketika rumah akan dijual dan rumah tersebut masih dalam proses kredit di bank, maka bisa menghitung sisa kredit yang ada di bank. Ini bisa dijadikan bahan informasi tentang tagihan yang harus dicicil.
Bahkan nanti untuk lebih jelasnya agar mendapatkan keterangan yang pas dan tidak ada suatu hal yang meragukan, maka bisa langsung datang ke pihak bank dan nantinya akan tahu sisa kredit yang sebenarnya.
2. Lakukan penilaian uang pada nilai dari rumahnya
Untuk penjualan rumah tidak hanya menjual dan memperoleh uang saja. Untuk rumah yang diambil dengan sistem KPR, memiliki penilaian uang yang tidak sama. Sebab ketika membeli dahulu dengan sekarang ini sudah berbeda jauh.
Penilain perlu dilakukan sebab ini akan mendapatkan harga jual yang tepat. Sehingga nanti calon pembeli mampu mempertimbangkan kredit yang diberikan pada pihak bank.
3. Jelaskan status rumah pada pembeli
Ketika menjual rumah, maka perlu kejujuran tentang status rumah yang dijual. berikan informasi yang lengkap pada pembeli tentang rumah yang dijual terutama terkait dengan cicilan rumhanya. Sehingga pembeli, tahu betul bahwa rumah itu masih ada urusan dengan bank yang tertentu.
4. Jual rumah sistem over kredit
Untuk yang menjual rumahnya dengan menggunakan over kredit maka bisa memilih dua pilihan di bawah ini. Pertama, dengan mengambil KPR pada bank yang sama. Calon pembeli melanjutkan pinjaman pada bank yang sudah ada.
Kedua, pemindahan KPR di bank lain. Calon pembeli menlanjutkan pinjaman di bank lain. Pastikan cara over kredit ini ketika dilakukan pembelia sudah memberikan uang muka dan itulah keuntungan yang didapatkan ketika penjualan rumah.
Perlu juga untuk diperhatikan bahwa dengan menjual over kredit pasti akan terjadi penolakan yang tidak disetujui bank. Sebab adanya suatu faktor tertentu. Hal ini perlu diperhatikan.
Demikianlah Tips Menjual Rumah yang Masih KPR dan masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk penjualan rumah ini. Apabila sudah ingin menjual rumahnya, maka tidak perlu pelunasan dengan sistem KPR.
Pastikan ketika sudah mendapatkan calon pembeli bahwa dia sudah pasti melunasi KPR yang dilakukan sebelumnya.
Jangan sampai nanti ketika menjual rumah yang masih KPR kepada kalangan yang masih belum pasti bahwa dia siap untuk melanjutkan KPR-nya meski diberikan uang muka. Perlu diberikan perjanjian resmi dan lakukan sistem administrasi yang tepat agar tidak terjadi suatu penipuan.
Karena ini penting berkaitan dengan keuntungan dan penjualan rumahnya tidak memiliki masalah di bulan-bulan yang selanjutnya. Perlu masyarakat tahu akan hal ini.